Makalah
Sistem Perekonomian Di Indonesia
Disusun Untuk Memenuhi Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
Disusun Oleh:
Irpan Irun Aripin
Irpan Irun Aripin
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PANGERAN DHARMA KUSUMA SEGERAN INDRAMAYU
2013
BAB I PENDAHULUAN
| |
1.1 Latar Belakang
|
1
|
1.2 Rumusan Masalah
|
2
|
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
|
2
|
1.4 Ruang Lingkup Penelitian
|
3
|
1.5 Sistematika Penulisan
|
3
|
BAB II LANDASAN TEORI
| |
2.1 Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
|
5
|
BAB III PEMBAHASAN
| |
3.1 Latar Belakang Sistem Perekonomian Indonesia
|
7
|
3.2 Tujuan Sistem Perekonomian Indonesia
|
8
|
3.3 Sistem Perekonomian Dimasa Orde Baru Dan Orde Lama
|
9
|
3.4. Bentuk –bentuk Sistem perekonomian
|
18
|
3.5. Dasar Hukum Sistem Perekonomian Indonesia
|
24
|
3.6. Pelaku-Pelaku Sistem Ekonomi Indonesia
|
25
|
BAB IV PENUTUP
| |
4.1 Kesimpulan
|
18
|
DAFTAR PUSTAKA
|
28
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentangsistimekonomipancasilaSEP.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentangsistimekonomipancasilaSEP.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
1.2 Rumusan Masalah
a) Jelaskan latar belakang system perekonomian di Indonesia
b) Jelaskan Tujuan Sistem Perekonomian di Indonesia
c) Jelaskan Beberapa system perekonomian yang berlaku dimasa orde baru maupun orde lama
d) Jelaskan Bentuk-bentuk system ekonomi :
1. Tradisional
2. Kapitalis
3. Sosialis
4. Campuran
e) Apa dasar hukum system perekonomian yang ada di Negara kita ?
f) Jelaskan pelaku-pelaku system ekonomi yang terkait dalam perekonomian Indonesia
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis mempunyai tujuan antara lain:
a) Tujuan umum, yaitu untuk salah satu tugas Ujian Tengah Semester
b) Tujuan khusus, yaitu untuk dapat megetahui dan menemukan data yang akurat mengenai berbagai macam system Perekonomian di Indonesia.
Penyusunan karya tulis ini mempunyai kegunaan antara lain:
a) Secara Teoristis
- Sebagai pengetahuan khususnya perihal system Perekonomian
- Guna memperluas wawasan dan pengetahuan
c) Secara Praktis
- guna menambah pengetahuan sejarah tentang Perekonomian bangsa Indonesia
- Dapat menggali kreatifitas penulis/mahasiswa
1.4 Ruang Lingkup Penelitian
Sistem Perekonomian Indonesia
1. Pada masa orde lama
2. Pada masa orde baru
3. Pada masa sekarang
1.5 Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis menggunakan cara sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.4 Ruang Lingkup Penelitian
1.5 Sistematika Penulisan
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Landasan System Ekonomi Indonesia
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Latar Belakang Sistem Perekonomian Indonesia
3.2 Tujuan Sistem Perekonomian Indonesia
3.3 Sistem Perekonomian Dimasa Orde Baru Dan Orde Lama
3.4 Dasar Hukum system Perekonomian Indonesia
3.5 Pelaku-Pelaku system Ekonomi Indonesia
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTA
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Berbicara mengenai sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki kepada seluruh rakyatnya secara merata.
Dengan demikian istilah Sistem Ekonomi Indonesia merupakan sebuahsistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik.
Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa:
Dengan demikian istilah Sistem Ekonomi Indonesia merupakan sebuahsistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik.
Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketiga Ayat dari pasal 33 UUD 1945 tersebutlah yang dijadikan pedoman dalam menyusun sistem ekonomi indonesia yang lebih mementingkan demokrasi Ekonomi Indonesia yang terencana ini.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketiga Ayat dari pasal 33 UUD 1945 tersebutlah yang dijadikan pedoman dalam menyusun sistem ekonomi indonesia yang lebih mementingkan demokrasi Ekonomi Indonesia yang terencana ini.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Latar Belakang Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
3.2. Tujuan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Mencapai Stabilitas Ekonomi
Stabilitas adalah suatu keadaan dimana jumlah uang yang beredar sesuai dengan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu negara. Apabila jumlah uang yang beredar lebih banyak maka harga melambung tinggi, kondisi ini disebut inflasi. Termasuk jumlah produksi yang semakin tinggi namun daya beli masyarakat tidak ada. Bila produksi meningkat namun daya beli tidak ada, maka perusahaan tidak sanggup lagi membyar upah buruh dan berlangsung lama maka kondisi ini disebut resesi yang mengakibatkan depresi.
Stabilitas adalah suatu keadaan dimana jumlah uang yang beredar sesuai dengan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu negara. Apabila jumlah uang yang beredar lebih banyak maka harga melambung tinggi, kondisi ini disebut inflasi. Termasuk jumlah produksi yang semakin tinggi namun daya beli masyarakat tidak ada. Bila produksi meningkat namun daya beli tidak ada, maka perusahaan tidak sanggup lagi membyar upah buruh dan berlangsung lama maka kondisi ini disebut resesi yang mengakibatkan depresi.
2. Full Employment
Yaitu suatu keadaan dimana tidak ada satu orang rakyatpun dalam suatu negara yang menganggur.
Yaitu suatu keadaan dimana tidak ada satu orang rakyatpun dalam suatu negara yang menganggur.
3. Growth
Growth atau pertumbuhan yaitu suatu keadaan dimana jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara meningkat dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur keadaan ekonomi suatu negara bisa dilihat dari :
Tingkat Produktivitas Nasional
Produktivitas adalah perbandingan antara jumlah produksi dengan jumlah sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produksi.
Growth atau pertumbuhan yaitu suatu keadaan dimana jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara meningkat dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur keadaan ekonomi suatu negara bisa dilihat dari :
Tingkat Produktivitas Nasional
Produktivitas adalah perbandingan antara jumlah produksi dengan jumlah sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produksi.
Produk Nasional Bruto (Gross National Produk)
Yaitu nilai total seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh sisitem ekonomi dalam jangka waktu tertentu.
Hutang Negara (Neraca Pembayaran)
Adalah selisih antara jumlah hasil yang diperoleh dari ekspor dan impor.
Hasil ekspor dan impor dicatat dalam Neraca Perdagangan, sedangkan pembayaran dan penerimaan devisa dicatat dalam Neraca Pembayaran.
3.3 Sistem Perekonomian Dimasa Orde Baru Dan Orde Lama
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh mulai bermunculan untuk merumuskan sistem ekonomi yang baik untuk Indonesia. Baik dilakukan secara individu atau dalam musyawarah atau diskusi dalam suatu kelompok. Sebagai contoh yaitu Bung Hatta. Beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian yang baik untuk Indonesia yaitu berdasarkan asas koperasi. Meskipun begitu bukan berarti semua kegiatan ekonomi pada masa itu berbentuk koperasi.
Ada juga seorang tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu yaitu Sumitro Djojohadikusumo. Dalam pidatonya di Amekrika pada tahun 1949, Ia menjelaskan bahwa yang Ia inginkan adalah semacam sistem ekonomi campuran sebagai dasar perekonomian pada saat itu. Namun, dalam proses perekembangan sistem ekonomi masa itu, muncul lah sistem ekonomi yang baru bernama sistem ekonomi pancasila dimana di dalamnya terdapat unsur penting yaitu demokrasi ekonomi.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tertulis dalam pasal 23, 27, 33, dan 34.
Berikut adalah isi dari pasal-pasal yang sudah saya sebutkan:
· Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
· Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
· Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
· Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
Terpilihnya Demokrasi ekonomi karena adanya hal-hal positif yang ada di dalamnya (Suroso 1993). Hal positif itu antara lain:
· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasr atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasain oleh negara.
· Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
· Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
· Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
· Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
· Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat tidak menyetujui adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem-sistem ini sangat beretentanga dengan sistem ekonomi Indonesia yang dianut pada masa orde lama.
Free fight liberalism : Sistem usaha yang bebas dan tidak terkendali. Sistem ini sangat bertentangan dengan Indonesia karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan bertentanga dengan semngat gotong royong yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Dan juga sistem ini dapat memperluas jurang pemisah bagi golongan kaya dan golongan miskin.
Etatisme : merupakan suatu paham dalam ilmu politik yang menjadikan negara dalah pusat dari segala kekuasaan. Negara menjadi tumpuan untuk menggerakkan segala elemen poltik secara rasional dan dijaga dengan ketat sekali menggunakan instrumen kekuasaan. Campur tangan pemerintah yang berlebih dapat berdampak pada masyarakat karena mereka tidak dapat berfikir kreatif dan tidak dapat bersaing secara besih.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Sistem perekonomian liberalis dan etatisme pernah terjadi di Indonesia meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia, Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, demokrasi dan mungkin campuran. Liberalis dan etatisme terjadi pada tahun 1957-an dan 1960-an.
Pemerintahan Orde Baru
Tepatnya sejak bulan Maret 1996 , Indonesia memasuki pemerintahan Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama , dalam era Orde Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Pemerintahan Orde Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak barat , dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota PBB , dan lembaga – lembaga dunia lainnya seperti Bank Dunia dan IMF.
Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai , terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi , sosial dan politik serta rehabilitas ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi , mengurangi defisit keuangan pemerintah dan menghidupkan kembali kegiatan produksi , termasuk ekspor , yang sempat mengalami stagnasi pada masa Orde Lama. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusun rencana pembangunan lima tahun (Repelita) secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Menjelang akhir tahun 1960-an , atas kerja sama dengan Bank Dunia , IMF , dan ADB dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia.
Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru, adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar , yang pada saat itu dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan efektif utuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi seperti kesempatan kerja dan defisit neraca pembayaran. Dengan kepercayaan yang penuh , bahwa aka nada efek “cucuran ke bawah” , pada awalnya pemerintah memusatkan pembangunan hanya di sektor-sektor tertentu yang secara potensial dapat menyumbangkan nilai tambah yang besar dalam waktu yang tidak panjang dan hanya di pulau Jawa , karena pada saat itu fasilitas- fasilitas infrastruktur dan sumber daya manusia relatif lebih baik dibandingkan di provinsi-provinsi lainnya di luar pulau Jawa. Dengan sumber dana yang terbatas pada saat itu , dirasa sangat sulit untuk memperhatikan pertumbuhan dan pemerataan pada waktu yang bersamaan.
Sebelum pembangunan dilanjutkan pada tahap berikutnya , yakni tinggal landas mengikuti pemikiran Rostow dalam “tahapan dari pertumbuhannya” , selain stabilitasi , rehabilitasi dan pembangunan yang menyeluruh pada tahap dasar , tujuan utama daripada pelaksanaaan Repelita I adalah untuk membuat Indonesia menjadi swasembada , terutama dalam kebutuhan beras. Hal ini dianggap sangat penting , mengingat penduduk Indonesia sangat besar dengan pertumbuhan rata-rata per tahun pada saat itu sekitar 2,5 persen dan stabilitas politik juga sangat tergantung pada kemampuan pemerintah menyediakan makanan pokok bagi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut , pemerintah melakukan program penghijauan (revolusi hijau) di sektor pertanian. Dengan dimulainya program penghijauan tersebut , sektor pertanian nasional memasuki era modernisasi dengan penerapan teknologi baru , khususnya dalam pengadaan sistem irigasi , pupuk , dan tata cara menanam.
Pada bulan April 1969 , Repelita I dimulai dan dampaknya juga dari Repelita-Repelita berikutnya selama Orde Baru terhadap perekonomian Indonesia yang cukup mengagumkan , terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun yang cukup tinggi , jauh lebih baik daripada selama Orde Lama , dan dan juga relatif lebih tinggi daripada laju rata-rata pertumbuhan ekonomi dari kelompok NB. Pada awal Repelita I PDB Indonesia tercatat 2,7 triliun rupiah pada harga berlaku atau 4,8 triliun rupiah pada harga konstan , dan pada tahun 1990 menjadi 188,5 triliun rupiah pada harga berlaku atau 112,4 triliun rupiah pada harga konstan. Selama periode 1969-1990 laju pertumbuhan PDB pada harga konstan rata-rata per tahun di atas 7 persen.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada zaman Soeharto , tidak saja disebabkan oleh kemampuan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soeharto jauh lebih baik/solid dibanding pada masa Orde Lama dalam menyusun rencana , strategi , dan kebijakan pembangunan ekonomi , tetapi juga berkat 3 hal : penghasil ekspor yang sangat besar dari minyak , terutama pada periode oil boom pertama pada tahun 1973-1974 , pinjaman luar negeri , dan PMA yang (khususnya) sejak dekade 1980-an perannya di dalam pembangunan ekonomi Indonesia meningkat tajam. Dapat dikatakan bahwa kebijakan Soeharto yang mengutamakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi , yang didasarkan pada sistem ekonomi liberal dan stabilitas politik pro-barat , telah membuat kepercayaan ppihak barat terhadap prospek pembangunan ekonomi Indonesia jauh lebih kuat dibandingkan terhadap banyak NB lainnya.
Namun demikian , pada tingkat meso dan mikro , hasil pembangunan selama masa itu dapat dikatakan tidak terlalu memukau seperti pada masa makro. Walaupun jumlah orang miskin mengalami penurunan selama Orde Baru , namun jumlahnya masih besar , dan kesenjangan ekonomi dan sosial cenderung melebar. Sebenarnya pemerintah sadar betul akan masalah ini. Bahkan paradigma pembangunan ekonomi Indonesia pada era Orde Baru telah diwadahi dengan baik dalam konsep politik “Trilogi Pembangunan” (Tiga Prasyarat yang terkait erat secara saling memperkuat dan saling mendukung) , yaitu stabilitas nasional yang mantap dan dinamis dalam bidang politik dan ekonomi , pertumbuhan ekonomi yang tinggi , dan pemerataan pembangunan.
Pemerintah juga sadar , bahwa pemerataan atau penurunan kemiskinan tidak otomatis terwujud melalui stabilitas politik , karena ketimpangan ekonomi dan sosial atau kemiskinan bisa muncul dalam kondisi stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Oleh karena itu , dalam usaha menghilangkan dampak negative dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi terhadap kesenjangan dan kemiskinan , atau untuk menghilangkan atau memperkecil efek trade off (pertukaran) antara pertumbuhan dan kesenjangan atau kemiskinan , di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan secara tegas , bahwa pentingnya usaha-usaha untuk menghilangkan kemiskinan dan kesenjangan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada waktu yang bersamaan. Juga dalam Repelita VI orientasi kebijakan-kebijakannya mengalami perubahan dari penekanan hanya pada pertumbuhan ke pertumbuhan dengan pemerataan.
Sebagai suatu rangkuman , sejak masa Orde Lama hingga berakhirnya masa Orde Baru dapat dikatakan , bahwa Indonesia telah mengalami dua orientasi kebijakan ekonomi yang berbeda , yaitu dari ekonomi tertutup yang berorientasi sosialis pada zaman rezim Soekarno ke ekonomi terbuka yang berorientasi kapitalis pada masa pemerintahan Soeharto. Perubahan orientasi kebijakan ekonomi ini membuat kinerja ekonomi nasional pada masa pemerintahan Orde Baru menjadi jauh lebih baik dibandingka pada masa pemerintahan Orde Lama.
Pengalaman ini menunjukkan , bahwa ada beberapa kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik , yakni sebagai berikut.
a) Kemampuan politik yang kuat.
Presiden Soeharto memiliki kemauan politik yang kuat untuk membangun ekonomi Indonesia. Pada masa Orde Lama , mungkin karena Indonesia baru saja merdeka , emosi nasionalisme baik dari pemerintah maupun kalangan masyarakat masih sangat tinggi , dan yang ingin ditonjolkan pertama kepada kelompok negara-negara barat adalah “kebesaran bangsa” dalam bentuk kekuatan militer dan pembangunan proyek-proyek mercusuar.
b) Stabilitas politik dan ekonomi.
Pemerintah Orde Baru berhasil dengan baik menekan tingkat inflasi dari sekitar 500% pada tahun 1966 menjadi hanya sekitar 5% hingga 10% pada awal dekade 1970-an. Pemerintahan Orde Baru juga berhasil menyatukan bangsa dan kelompok-kelompok masyarakat dan menyakinkan mereka , bahwa pembangunan ekonomi dan sosial adalah jalan satu-satunya agar kesejahteraan masyarakat di Indonesia dapat meningkat.
c) Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.
Dengan SDM yang semakin baik pemerintahan Orde Baru memiliki kemampuan untuk menyusun program dan strategi pembangunan dengan kebijakan-kebijakan yang terkait , serta mampu mengatur ekonomi makro secara baik.
d) Sistem politik dan ekonomi terbuka yang berorientasi ke barat.
Pemerintahan Orde Baru menerapkan sistem politik dan ekonomi terbuka yang berorientasi ke barat. Hal ini sangat membantu , khususnya dalam mendapatkan pinjaman luar negeri , penanaman modal asing , dan transfer teknologi serta ilmu pengetahuan.
e) Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
Selain oil boom , juga kondisi ekonomi dan politik dunia pada era Orde Baru , khususnya setelah perang Vietnam berakhir atau lebih lagi setelah perang dingin berakhie , jauh lebih baik daripada semasa Orde Lama.
Akan tetapi , hal-hal positif yang dibicarakan di atas tersebut tidak mengatakan bahwa pemerintan Orde Baru tanpa cacat. Kebijakan-kebijakan ekonomi selama masa Orde Baru memang telah menghasilkan suatu proses transformasi ekonomi yang pesat dan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi , tetapi dengan biaya ekonomi tinggi , dan fundamental ekonomi yang rapuh. Hal terakhir ini dapat dilihat antara lain pada buruknya kondisi sektor perbankan nasional dan semakin besarnya ketergantungan Indonesia terhadap modal asing , termasuk pinjaman dan impor. Ini semua akhirnya membuat Indonesia dilanda suatu krisis ekonomi yang besar yang diawali oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pertengahan tahun 1997.
3.4. Bentuk –bentuk Sistem perekonomian
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.
Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Sistem ekonomi tradisional terdapat pada kehidupan masyarakat sederhana yang menggantungkan pada hasil alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam sistem ekonomi ini rumah tangga bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga setiap rumah tangga hanya berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri.
Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
1. Alam merupakan sumber kehidupan dan sumber kemakmuran.
2. Belum ada pembagian kerja dalam masyarakat.
3. Hanya sedikit menggunakan modal.
4. Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan setiap rumah tangga.
5. Masih menggunakan sistem barter dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
6. Proses produksi dan sistem distribusinya terbentuk karena kebiasaan atau tradisi yang berlaku di tengah masyarakat.
7. Terpeliharanya sifat kekeluargaan dalam kehidupan masyarakat.
8. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
Kelebihan sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
· Tidak terjadi persaingan usaha karena semua kegiatan dilakukan berdasarkan kebiasaan.
· Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
· Dengan sifat kekeluargaannya, masyarakat hidup dalam kebersamaan.
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
· Hasil produksi terbatas sehingga masyarakat tidak berusaha mencari keuntungan atau laba.
· Pola pikir masyarakat tidak berkembang karena diakibatkan oleh pengaruh tradisi.
· Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
· Kegiatan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, tidak untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan.
· Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Ciri-ciri Kapitalisme :
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
3. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
7. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
8.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).
Prinsip - Prinsip Sistem Kapitalisme
1. Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
2. Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
3. Perfect Competition .
Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
3.Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang kepemilikan sebagian besar bisnis ada di tangan perorangan (swasta), tetapi pemerintah mengendalikan pengoperasian dan pengaturan industri-industri tertentu (industri-industri dasar). Pemerintah dalam hal ini akan memegang kendali industri-industri tersebut, dimana barang dan jasa yang dihasilkan digunakan oleh masyarakat luas. Contoh industri-industri yang dikendalikan pemerintah misalnya; pertambangan, transportasi, komunikasi, kesehatan, dan perusahaan milik negara.
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang kepemilikan sebagian besar bisnis ada di tangan perorangan (swasta), tetapi pemerintah mengendalikan pengoperasian dan pengaturan industri-industri tertentu (industri-industri dasar). Pemerintah dalam hal ini akan memegang kendali industri-industri tersebut, dimana barang dan jasa yang dihasilkan digunakan oleh masyarakat luas. Contoh industri-industri yang dikendalikan pemerintah misalnya; pertambangan, transportasi, komunikasi, kesehatan, dan perusahaan milik negara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
· Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
· Peran pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
· Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
- Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
- Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
- Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Sosialis
Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi tidak pernah terjadi revolusi sosial.
· Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan
Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
· Tidak ada insentive untuk kerja keras
Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
· Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
· Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskann mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi dimana pemerintah dan swasta (masyarakat) saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
1) Pemerintah sebagai pengendali dalam persaingan kegiatan ekonomi.
2) Kegiatan ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Pemerintah menentukan berbagai macam kebijakan yang dianggap penting.
4) Pemerintah memotivasi serta membimbing kepada sektor usaha dalam kegiatan ekonomi.
5) Hak milik perorangan dan swasta diakui oleh pemerintah tapi penggunaannya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
1) Sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
2) Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah, dengan swasta cenderung menguntungkan semua pihak.
3) Kegiatan usaha pihak swasta terikat pada peraturan yang dibuat pemerintah.
4) Pemakaian tenaga kerja pada umumnya disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan.
5) Penetapan harga lebih terkendali.
6) Hak perorangan secara nyata diakui.
Kelemahan sistem ekonomi campuran
1) Beban pemerintah lebih berat daripada swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi.
2) Sektor produksi yang lebih menguntungkan dikelola oleh pemerintah sehingga swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan dalam kegiatan usahanya.
3) Adanya anggapan bahwa karyawan yang bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai di swasta.
3.5. Dasar Hukum Sistem Perekonomian Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
3.6. Pelaku-Pelaku Sistem Ekonomi Indonesia
Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sistem perekonomian di Indonesia sudah ada atau dimulai sejak bangsa Indonesia masih berbentuk Kerajaan. Dimana pada masa itu masih dilakukan monopoli berdasar kekuasaan kerajaan. Namun sejalan mulainya penjelahan oleh bangsa barat maka sistem di Indonesia sedikit banyak mulai terpengaruhi.
Perkembangan sistem ini dimulai dari jaman penjajahan Belanda dimana sistem imperialisme di terapkan sampai pada akhir masa penjajahan jepang dimana sistem perekonomian masih digerakkan oleh bangsa penjajah.
Setelah merdeka, bangsa Indonesia sudah berulang kali mengubah sistem yang dipakai dalam mengatur perekonomiannya. Dari sistem Liberal, kemudian Komandao (komunisme) sampai memasuki orde baru. Pada orde baru ini terdapat perubahan yang signifikan (kemajuan) yang dialami oleh bangsa Indonesia dari segi kemakmuran rakyatnya, dimana pada masa ini menggunakan Program Repelita. Namun ketika tahun 1999 terjadi reformasi baik dari sistem politik maupun ekonomi.
Pada akhirnya bangsa Indonesia sampai dengan sekarang ini menggunakan sistem Perekonomian pancasila atau kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
